Tugas Teknik
Keselamatan & Kesehatan Kerja
1.
Sebutkan
nama perlatan K3 yang digunakan dalam konstruksi bangunan gedung dan jelaskan
fungsinya, minimal 4 alat?
·
Warepack
(Pakaian pekerja)
Fungsi pakaian kerja yang sesuai dengan standar ialah untuk melindungi badan manusia dari pengaruh dari luar yang bisa melukai anggota tubuh.
Fungsi pakaian kerja yang sesuai dengan standar ialah untuk melindungi badan manusia dari pengaruh dari luar yang bisa melukai anggota tubuh.
·
Safety Shoes (Sepatu Khusus Keamanan)
Sepatu yang dipakai pekerja konstruksi haruslah memenuhi kriteria tertentu. Bagian muka sepatu harus keras untuk mengurangi resiko luka akibat benda tajam yang banyak dipakai dalam pekerjaan konstruksi
Sepatu yang dipakai pekerja konstruksi haruslah memenuhi kriteria tertentu. Bagian muka sepatu harus keras untuk mengurangi resiko luka akibat benda tajam yang banyak dipakai dalam pekerjaan konstruksi
·
Kacamata
Jenis kacamata pekerja konstruksi ini bisa dipakai untuk melindungi mata yang rawan terkena debu. Bisa pula melindungi dari bahan dan material berbahaya yang bisa merusak mata.
Jenis kacamata pekerja konstruksi ini bisa dipakai untuk melindungi mata yang rawan terkena debu. Bisa pula melindungi dari bahan dan material berbahaya yang bisa merusak mata.
·
Penutup telinga
Fungsi utama dari safety equipment pada konstruksi ini ialah intuk melindungi bagian pendengaran dari kebisingan. Karena di lokasi konstruksi akan ditemui banyak mesin dan alat yang menimbulkan bunyi bising.
Fungsi utama dari safety equipment pada konstruksi ini ialah intuk melindungi bagian pendengaran dari kebisingan. Karena di lokasi konstruksi akan ditemui banyak mesin dan alat yang menimbulkan bunyi bising.
·
Sarung tangan
Khususnya bagi pekerja lapangan atau di lokasi konstruksi, alat ini sangat penting. Sarung tangan melindungi dari resiko luka akibat terkena benda keras dan tajam.
Khususnya bagi pekerja lapangan atau di lokasi konstruksi, alat ini sangat penting. Sarung tangan melindungi dari resiko luka akibat terkena benda keras dan tajam.
·
Helm
Bukan hanya pekerja, setiap yang datang ke lokasi konstruksi wajib memakai helm. Gunanya ialah untuk melindungi kepala akan resiko kejatuhan benda-benda dari lokasi konstruksi.
Bukan hanya pekerja, setiap yang datang ke lokasi konstruksi wajib memakai helm. Gunanya ialah untuk melindungi kepala akan resiko kejatuhan benda-benda dari lokasi konstruksi.
·
Masker
Debu dan material bahan bangunan yang tak kasat mata akan rawan beterbangan. Maka dari itulah, pemakaian masker ini tak boleh disepelekan. Gunanya untuk melindungi saluran pernafasan pekerja agar tidak terganggu.
Debu dan material bahan bangunan yang tak kasat mata akan rawan beterbangan. Maka dari itulah, pemakaian masker ini tak boleh disepelekan. Gunanya untuk melindungi saluran pernafasan pekerja agar tidak terganggu.
·
Safety Belt
Alat ini untuk menjaga pekerja di lokasi konstruksi yang berada pada ketinggian atau jika pekerja tersebut bekerja pada posisi yang berbahaya. Resiko jatuh bisa diminimalisir dengan adanya alat berupa sabuk pengaman ini.
Alat ini untuk menjaga pekerja di lokasi konstruksi yang berada pada ketinggian atau jika pekerja tersebut bekerja pada posisi yang berbahaya. Resiko jatuh bisa diminimalisir dengan adanya alat berupa sabuk pengaman ini.
·
Tangga
Alat ini untuk memanjat jika pekerja harus mencapai ketinggian tertentu untuk melakukan pekerjaan konstruksi. Untuk lebih aman harus disertai dengan pemakaian sabuk pengaman. (Baca juga tentang standarisasi kegunaan scaffolding)
Alat ini untuk memanjat jika pekerja harus mencapai ketinggian tertentu untuk melakukan pekerjaan konstruksi. Untuk lebih aman harus disertai dengan pemakaian sabuk pengaman. (Baca juga tentang standarisasi kegunaan scaffolding)
·
Menyediakan P3K
Alat dan obat-obatan P3K sangat penting untuk memberikan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan kerja.
Alat dan obat-obatan P3K sangat penting untuk memberikan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan kerja.
2.
Jelaskan
prosedur apa saja yang harus di perhatikan dalam konstruksi bangunan gedung?
Untuk bisa melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja, maka safety equipment pada konstruksi harus memenuhi
syarat, sebagai berikut:
·
Penggunaan alat disesuaikan dengan
bahaya yang akan dihadapi pekerja
·
Safety equipment pada
konstruksi dibuat dari bahan yang berkualitas dan tahan terhadap resiko yang
dihadapi
·
Konstruksinya harus kuat
·
Tidak menimbulkan resiko bahaya bagi
pemakainya
3.
Sebutkan
dan jelaskan istilah-istilah bahaya dalam lingkungan kerja yang anda ketahui,
minimal 3 istilah?
·
Hazard adalah suatu keadaan yang dapat memungkinkan
timbullnya kecelakaan/ kerugian dapat berupa cedera, penyakit, kerusakan dan
ketidakmampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan. Contoh: penyimpanan bahan
bakar di tempat yang tidak semestinya, genangan air di tempat kerja, kabel
listrik yang mengelupas. Tindakan yang diambil berupa upaya pengendalian bahaya
(program K3).
·
Risk adalah peluang (tinggi, sedang, dan rendah) atau
kemungkinan seseorang terkena bahaya sehingga terjadi kecelakaan akibat hal
tersebut padaperiodetertentu.
Contoh: terpapar kebisingan, heat stress, tersengat listrik, keracunan bahan kimia.
Tindakan yang diambil berupa upaya pencegahan/warning.
Contoh: terpapar kebisingan, heat stress, tersengat listrik, keracunan bahan kimia.
Tindakan yang diambil berupa upaya pencegahan/warning.
·
Accident Adalah suatu kejadian/ peristiwa yang tidak
diinginkan dimana dapat menyebabkan cedera pada manusia dan kerusakan lainnya.
Contoh: kebakaran, kecelakaan industri, kecelakaan perjalanan, kecelakaan kerja.
Tindakan yang diambil berupa investigasi sumber penyebab accident.
Contoh: kebakaran, kecelakaan industri, kecelakaan perjalanan, kecelakaan kerja.
Tindakan yang diambil berupa investigasi sumber penyebab accident.
·
Near miss adalah Incident yang tidak menimbulkan
cidera manusia atau kerusakan / kerugian lainnya. Sebuah peristiwa yang tak
terencana, tidak menyebabkan cedera, penyakit, kerusakan, namun memiliki
potensi untuk melakukannya.Contoh: terpeleset, tersandung, salah dalam pengambilan
bahan kimia. Tindakan yang diambil berupa investigasi.
·
Incident adalah Kejadian yang tidak diinginkan dimana
telah melakukan kontak dengan sumber energi yang melebihi nilai ambang batas.
Kejadian yang dapat menimbulkan/ berpotensi timbulnya kecelakaan kerja. Contoh:
debit air dalam pipa mengalami peningkatan, kenaikan temperatur mesin, genangan
oli, terjadi konslet/arus pendek listrik pada lingkungan kerja.Tindakan yang
diambil dapat berupa emergency response.
·
Unsafe action adalah Faktor perilaku manusia yang
dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Suatu bentuk pelanggaran
terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan dimana memberikan peluang
untuk terjadinya kecelakaan kerja.
Contoh: bekerja dengan tidak memperhatikan SOP (Standart Operational Procedure), mengangkut beban yang berlebihan, bekerja berlebihan atau melebihi jam kerja, tidak memakai APD, menjalankan pekerjaan yang tidak sesuai keahliannya.
Tindakan yang diambil dapat berupa komunikasi, training, sanksi.
Contoh: bekerja dengan tidak memperhatikan SOP (Standart Operational Procedure), mengangkut beban yang berlebihan, bekerja berlebihan atau melebihi jam kerja, tidak memakai APD, menjalankan pekerjaan yang tidak sesuai keahliannya.
Tindakan yang diambil dapat berupa komunikasi, training, sanksi.
·
Unsafe condition adalah suatu kondisi fisik ditempat
kerja yang berbahaya memungkinkan secara langsung timbulnya kecelakaan. Contoh:
pecahan kaca, paparan bising, lantai licin, pencahayaan yang kurang, peralatan
yang sudah tidak layak pakai, paparan radiasi, kondisi suhu yang yang
membahayakan. Tindakan yang diambil berupa standarisasi tempat kerja, pemakaian
APD, profesional kerja.
·
Danger adalah keadaan benda atau barang
yang pasti menyebabkan kerugian disekitarnya, dampaknya langsung dirasakan.
Contoh : Daerah lumpur yang ada tanda bahaya dan bahayanya nyata
4.
Sebutkan
jenis-jenis api?
Berikut ini penjelasan jenis kelas dari Tipe Api.
Definisi Kelas atau Tipe Api berdasarkan kategori kebakaran dan penanggulangan
bahaya kebakaran pada pasal 23 & 24 Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 1992
adalah sebagai berikut :
·
Kelas Api untuk Tipe A adalah
jenis kebakaran yang disebabkan dari bahan biasa yang mudah untuk terbakar
seperti kayu, kertas, pakaian dan sejenisnya.
·
Kelas Api untuk Tipe B adalah
jenis kebakaran yang disebabkan dari bahan cairan yang mudah terbakar seperti
minyak bumi, oli, gas, lemak dan sejenisnya.
·
Kelas Api untuk Tipe C adalah
jenis kebakaran yang disebabkan dari listrik, seperti kebocoran listrik,
korsleting listrik dan termasuk kebakaran pada alat-alat listrik.
·
Kelas Api untuk Tipe D adalah
jenis kebakaran yang disebabkan oleh logam seperti Seng, Magnesium, serbuk
Aluminium, Sodium, Titanium dan lain-lain.
5.
Jelaskan
dan sebutkan fungsi dari APAR?
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang
digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam
Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan
pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap
Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan
pekerja dan asset perusahaannya.
Referensi
:
No comments:
Post a Comment