berita hoax adalah masalah sosial di era
digital. Meskipun sebenarnya masalah ini sudah ada sejak jaman kuno, media
digital penyebaran hoax makin intensif dan dengan mudah menjadi konsumsi
publik. Pada kemajuan teknologi informasi komunikasi saat ini memberikan dampak
yang buruk. Penyampaian akan informasi begitu cepat dimana setiap orang telah
dengan mudah memproduksi informasi, dan informasi yang begitu cepat tersebut
melalui beberapa media sosial ataupun pesan telpon genggam
seperti, whatsapp dan lain sebagainya yang tidak dapat
difilter dengan baik.
Perilaku penyebaran hoax melalui internet
sangat dipengaruhi oleh pembuat berita baik itu individu maupun berkelompok,
dari yang berpendidikan rendah sampai yang tinggi, dan terstruktur rapi.
(Lazonder, Biemans, & Wopereis, 2000)
CNN Indonesia menyebutkan bahwa dalam data
yang dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan ada
sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita
palsu dan ujaran kebencian (hate speech) (Pratama, 2016).
Dari hasil survei Mastel diketahui, topik
yang paling banyak dibahas dalam hoax-hoax itu adalah seputar sosial-politik,
terutama terkait pemilihan kepala daerah dan pemerintahan. Selain itu, isu SARA
juga menjadi topilk yang paling sering diangkat dalam berita palsu.
Mastel akan membangun platform Mitigasi Hoax,
yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat melalui peran aktif pemerintah,
pemuka masyarakat atau komunitas, menyediakan akses sumber informasi yang benar
atas setiap isu hoax, melakukan edukasi sistematis berkesinambungan, serta
tindakan hukum yang efektif bagi penyebar hoax.
Survei yang dilakukan Mastel didapat dari
responden dengan rentang usia 25-40 tahun (47,8 persen), di atas 40 tahun (25,7
persen), 20-24 tahun (18,4 persen), 16-19 tahun (7,7 persen), dan di bawah 15
tahun (0,4 persen). Jumlah 1.116 responden didapat dalam waktu 48 jam sejak
pertama kali survei disebar ke publik pada 7 Februari 2017.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam
memanfaatkan media sosial. Misalnya, memastikan terlebih dahulu akurasi konten
yang akan dibagikan, mengklarifikasi kebenarannya, memastikan manfaatnya, baru
kemudian menyebarkannya.
Referensi
:
https://nasional.kompas.com/read/2017/02/14/09055481/media.sosial.penyebaran.hoax.dan.budaya.berbagi..
https://mti.binus.ac.id/2017/07/03/penyalahgunaan-informasiberita-hoax-di-media-sosial/
No comments:
Post a Comment